KASIHKUFM.COM - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono bersama Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna berkolaborasi membebaskan korban pasung. Totalnya, ada lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dibebaskan dari pasung. Lima ODGJ tersebut berasal dari Kecamatan Gondang, Kecamatan Tanjung Anom, Kecamatan Ngronggot, Kecamatan Nganjuk, dan Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan, pembebasan pasung ini merupakan bagian dari melindungi hak manusia. Sebab, upaya pemenuhan hak itu dilakukan tanpa terkecuali, termasuk para penderita gangguan jiwa.
Setelah dibebaskan, kelima korban pasung ini direhabilitasi
secara medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. Setelah itu, penanganan
berlanjut ke rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRSPMKS), Sidoarjo.