Bupati Pati Jawa Tengah, Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025 ini. Meskipun PBB di Kabupaten Pati bisa naik hingga 1000 persen. Namun Pemkab Pati hanya menaikan hingga 250 persen.
Kenaikan PBB P2 ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024. Kenaikan PBB di Kabupaten Pati sebenarnya tidak mencapai 200 persen. Sebab, Pemkab Pati hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp 65 miliar pada tahun 2025 ini.
Bupati Pati, Sudewo mengaku kebijakan ini tidak kejam. Sebab, tambah seratus ribu dua ratus ribu sekali dalam setahun itu peruntukannya untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Mulai dari berbagai ruas jalan, RSUD RAA Soewondo Pati hingga sejumlah gedung Pemerintahan Kabupaten Pati.